Menurut warga tersebut, tindakan melegalkan pernikahan yang cacat hukum yang diduga dilakukan oknum pejabat KUA Cisarua adalah suatu pengkhianatan.
“Dia itu pengkhianat, disaat masyarakat Puncak menolak keberadaan warga asing ilegal, dia malah nyari keuntungan dengan jabatannya,” ujar Sunyoto, warga Cisarua yang dikenal aktif menyuarakan problematika sosial, ekonomi dan lingkungan di kawasan wisata tersebut.
Ia pun menegaskan bahwa siapapun yang terlibat harus ditindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
“Siapa saja yang terlibat harus dihukum sesuai aturan,” tegasnya.
Namun mencermati perkembangan kasus tersebut yang terkesan mandeg, ia kemudian mempertanyakan keseriusan aparat terkait.
“Pertanyaanya, sudahkah atau maukah pihak kepolisian mengusut masalah ini? Bagaimana dengan pihak Imigrasi, karena sudah jelas ini melanggar Undang-undang imigrasi. Atau pada diam saja seperti biasanya?,” tanya dia seraya menutup wawancara yang dilakukan pada hari Minggu (22/05/2016).
0 Komentar