Dalam pembongkaran PKL tersebut petugas mendapat protes dari para pedagang. Para pedagang menolak kiosnya dibongkar karena mengklaim mempunyai surat-surat kepemilikan yang sah dari Pemkab Bogor. Ini buktinya pak, kami punya surat-surat resmi dari Pemda, kata Entis (35) salah seorang pedagang sambil mengacungkan sebundel kertas kepada petugas.
Namun aksi protes para pedagang tidak diindahkan petugas sehingga petugas tetap membongkar kios-kios PKL tersebut di bawah guyuran hujan yang cukup lebat. Satu alat berat diterjunkan untuk membongkar kios-kios pedagang kaki lima. Para pedagang akhirnya pasrah melihat kiosnya dibongkar dengan meneteskan air mata.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Isvandar, menegaskan pembongkaran kios-kios pedagang kaki lima yang berada di sekitar Pasar Cisarua tersebut guna memperlancar jalur jalan puncak khususnya dititik Pasar Cisarua.
Di sini sering macet lantaran ada kios-kios itu. Selain itu mereka juga tidak punya izin, makanya kami bongkar, ungkap Isvandiar. Rencananya setelah kios-kios PKL ini di bongkar, pihak Pemkab Bogor akan merelokasi PKL ke Blok D Pasar Cisarua. (ugi)
0 Komentar