METROPOLITAN.ID | Cibinong. Keberadaan minimarket di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor selalu menjadi sumber permasalahan. Mulai dari minimarket yang tak berizin hingga minimarket yang sudah merambah ke kampung-kampung. Belum selesai permasalahan itu, kini ada lagi minimarket portable yang menjadi pesaing para pedagang kecil. Hal ini sontak membuat Komisi II DPRD Kabupaten Bogor geram.
Sebab, keberadaan minimarket portable tak memberikan kontribusi apa pun kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Anggota Komisi II Mummad Rizky mengatakan, keberadaan minimarket portable ini harus jadi perhatian serius Pemkab Bogor. Karena hal tersebut bisa mengganggu perekonomian masyarakat kecil, khususnya masyarakat yang jualan dengan skala kecil yang adanya hanya di beberapa kegiatan saja. “Seperti pedagang minuman, kopi, rokok dan yang lainnya mereka pasti terganggu dengan keberadaan minimartket portable ini. Karena minimarket ini menjual hal yang sama,” kata Rizky kepada Metropolitan, kemarin.
Kalau saja minimarket mempunyai kontribusi terhadap pendapatan Pemkab Bogor, politisi Gerindra ini mewajarkan jika mereka berjualan. Namun, hingga kini tak ada kontribusi yang diberikan. Bahkan menurut Rizky untuk mengurus perizinannya waralaba ini enggan melakukannya. “Pemkab Bogor jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Giliran PKL yang tak berizin langsung direlokasi dan dibongkar, sedangkan minimarket dibiarkan,” terangnya.
Agar mencegah marakanya minimarket dan minimarket portable, Rizky dan anggota Komisi II yang lain berencana akan memanggil dinas terkait dan pengusaha minimarket tersebut. Karena jika dibiarkan, Pemkab Bogor akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar. Terleih dari sekitar 700 minimarket yang ada, hanya 23 yang telah memiliki izin lengkap. “Minimarket ini berkontribusi ketika mengurus izinnya saja, karena dikenakan biaya. Selebihnya tidak. Maka dari itu, keberadaan minimarkt tak berkontribusi banyak, hanya merusak perekonomian masyarakat,” paparnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jona Sijabat mengaku jika sampai saat ini Diskoperindag belum mendapat laporan keberadaan minimarket portable. “Saya memang pernah lihat minimarket tersebut (portable), namun belum tahu adanya di mana saja di Kabupaten Bogor ini,” katanya.
Hadirnya minimarket portable menurut Jona hanya di momen-monen tertentu. Seperti di beberapa kegiatan dan acara-acara tertentu. Namun untuk di hari-hari biasa, ia belum mengetahuinya. “Kalau minimarket yang biasa memang harus ada kajian terlebih dulu, tetapi untuk minimarket portable ini kita belum mengetahui mereka memiliki izin usaha atau tidak,” jelasnya. (mam/b/ram/wan)
0 Komentar