“Banyak yang memakai visa wisata malah bekerja dan memiliki usaha. Bahkan, ada yang sampai empat tahun,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.
Sementara itu, salah seorang imigran asal Iraq Mustafa, mengaku sudah bekerja di salon milik Siti Mariyah selama satu tahun dengan gaji Rp2 juta.
“Kami hanya memiliki dokumen dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama enam orang rekan saya yang juga bekerja di salon ini,” ungkapnya.
Terpisah, ketua Lembaga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikkpas Iman Sukarya, sangat menyesalkan dengan adanya para imigran yang bekerja di salon. Apalagi, para pekerja asing tersebut tidak mengantongi izin yang jelas.
“Dokumen mereka hanya sebagai imigran bukan sebagai pekerja. Salon-salon milik orang asing itu harusnya ditutup saja oleh pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, seharusnya pemeritah membentuk sebuah lembaga pemantauan imigran dan orang asing di Cisarua demi tertibnya pariwisata di kawasan Puncak. (ash/yok/run)
0 Komentar