Tujuan sidak, sebagaimana disampaikan Camat Cisarua, Bayu Rahmawanto kepada wartawan, adalah untuk mendata status para pekerja salon.
Dari hasil pendataan terungkap, rata-rata pekerja salon berasal dari negeri Irak. Mereka juga mengakui jika tidak memiliki izin kerja meski telah tinggal dan bekerja 1 sampai dengan 4 tahun
Dari pekerjaan memangkas rambut kriwil para turis arab rata-rata mereka mendapatkan upah per bulan sebesar 2 hingga 3 juta Rupiah.
Salah satu imigran asal Irak yang bekerja di salon, Mustofa, mengatakan, dirinya sudah bekerja selama satu tahun di salah satu salon. Selama itu dia mengaku digaji sebesar Rp 2 juta perbulan.
Mustofa mengatakan ia hanya memegang dokumen dari PBB. Hingga kini belum terungkap siapa orang Indonesia yang dimaksud Mustofa sebagai orang yang mempekerjakan dia dan beberapa rekan senegaranya di Salon tersebut.
0 Komentar