METROPOLITAN.ID | Cisarua, Ironis, pernikahan antara mempelai wanita NI (20) dan mempelai pria NN (18) pada 3 Juni lalu tidak mendapat respons dari tempat mereka bekerja yaitu Taman Safari Indonesia (TSI). Bahkan, TSI terkesan melarang karyawannya menghadiri resepsi pernikahan tersebut.
Padahal, NN adalah salah satu anak yang diadopsi Direktur Utama TSI Frans Manangsang yang dipekerjakan di bagian sirkus. Menurut JN, pelarangan itu mencuat setelah salah satu karyawan TSI menyebar screen shot medsos ke teman kerjanya. “Pelarangan itu tidak benar, karena selaku orang timur minimal ada silaturahmi. Namun ini kok malah dilarang datang,” ungkapnya.
Seorang tokoh masyarakat Puncak Sunyoto sangat menyayangkan adanya pelarangan yang diberlakukan pihak TSI tersebut. Menurutnya, secara etika itu tidak etis. “Jangankan menyejahterakan karyawan dengan tunjangan pernikahan, malah karyawannya dilarang datang. Ada apa sebenarnya dengan Taman Safari?” paparnya.
Terpisah, pihak manajemen TSI bagian legal Ambarwati mengaku kaget dengan adanya isu itu. Ia menyangkal jika pihak TSI melarang karyawannya menghadiri pesta pernikahan temannya. “Wah nggak ada tuh. Ngapain ngurusin yang begituan, urusan perusahaan saja masih banyak,” tegasnya.
Lebih lanjut dia memaparkan, hal-hal tersebut adalah urusan personal karyawan. “Mau datang atau tidak itu urusan karyawan. Perusahaan nggak ngatur-ngatur soal begituan,” pungkasnya. (ash/b/suf/run)
0 ŲŖŲ¹ŁŁŁŲ§ŲŖ