Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Dispenda Jawa Barat Wilayah Kabupaten Sukabumi Dedi Mulyadi mengatakan, operasi gabungan ini lebih efektif lantaran kendaraan yang terjaring bisa langsung bayar pajak di tempat.
”Saat operasi gabungan, masyarakat yang terjaring pajak meningkat lima persen. Kami menargetkan pajak kendaraan dalam setahun sekitar Rp180 miliar, ditambah pajak air permukaan. Kalau seperti rokok dan lain-lain itu tidak,” bebernya didampingi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hendrawan.
Hingga kemarin siang, data sementara operasi gabungan ini mencatat 28 pengendara sepeda motor yang belum bayar pajak langsung bayar di tempat dan 51 lainnya terkena tilang. Jika diakumulasikan, ada 129.000 unit kendaraan di wilayah Cibadak yang belum membayar pajak ulang kendaraan. “Ada yang mungkin sudah rusak atau pindah di luar daerah atau sebagainya,” katanya.(hep/els/py)










0 تعليقات