METROPOLITAN.ID | Cisarua. Meski kinerja CV NuĀrani Cipta Mandiri selaku pemenang tender SMPN 2 Cisarua dan CV Fadel Putra selaku pengawas dari pembanguĀnan SMPN 2 Cisarua dinilai buruk oleh dewan, anehnya kedua CV terĀsebut masih akan diikutsertakan dalam tender pada 2017.
Anggota Komisi III DPRD KabupaĀten Bogor Ade Sanjaya, sangat meĀnyesalkan dengan langkah yang akan diambil Dinas Pendidikan itu. SehaĀrusnya, kedua CV itu ditinjau ulang, mengingat pekerjaannya yang tidak beres. āTidak hanya CV Nurani CipĀta Mandiri, Disdik Kabupaten Bogor juga diingatkan untuk mengevaluĀasi pekerjaan CV Fadel Putra selaku konsultan pengawas pembangunan USB SMPN Cisarua 2,ā katanya.
Dia juga mengungkapkan, berdaĀsarkan laporan yang diterima KoĀmisi III, CV Nurani Cipta Mandiri sedang menjalani masa pengerjaan denda selama 50 hari. Bila dalam waktu yang ditentukan tidak juga rampung, maka sudah semestinya dicoret dan tidak dilibatkan lagi daĀlam proses lelang berikutnya.
āProgres pekerjaan fisiknya baru 70 persen, padahal sudah sebulan lewat masa denda. Namun kita tunggu saja kapan pekerjaannya selesai. Yang pasti komisi III menyarankan disdik tidak menggunakan jasa kedua rekaĀnan tersebut,ā pintanya.
Sependapat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi menjelaskan, apabila sampai batas denda 50 hari kerja bangunan SMPN 2 Cisarua belum 100 persen, kontrakĀtor harus diblacklist. (ash/b/suf/dit)
0 Komentar